BPPSDMP Kementan Gelar Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Program Standardisasi untuk KKNI

By Admin

Pertemuan Kootdinasi dan Sinkronisasi Program Standardisasi BPPSDMP (Foto: Istimewa) 

nusakini.com - Dalam melaksanakan Perpres No 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Pusat Pelatihan Pertanian memandang perlu menerapkan penjenjangan kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

KKNI merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan serta mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja dalam kerangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan diberbagai sektor.

Hal ini sampaikan Kementan melalui BPPSDMP dalam siaran persnya, Senin (19/9/2016) sebagai awal diperlukannya pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Program Standardisasi.

Menurut Kepala BPPSDMP Kementan, Pending Dadih Permana, pertemuan koordinasi dan sinkronisasi ini dimaksudkan sebagai percepatan penerapan KKNI melalui menyelarasan kebutuhan standar kompetensi profesi SDM Pertanian.

“Diharapkan dengan pertemuan ini out put yang dicapai adalah teridentifikasinya kebutuhan atau pekerjaan yang disandingkan dengan unit kompetensi yang telah tersedia sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)”, paparnya.

Pertemuan koordinasi dan sinkronisasi yang diadakan pada 14-15 September 2016 di Hotel Permata, Bogor Jawa Barat ini dihadiri 50 peserta dari berbagai unit lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) mulai dari Direktorat Jenderal, Badan, Balai Lembaga Pendidikan, Lembaga sertifikasi, PTPN hingga Perhimpunan Dokter Hewan.

Dalam pertemuan ini, narasumber yang hadir adalah Kepala BPPSDMP Pertanian, Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja, Kemenaker. Kepala Pusat Pelatihan Pertanian serta Kabid Standardisasi dan Sertifikasi. (p/mk)